Biaya Untuk Sertifikat Merek
Biaya Untuk Sertifikat Merek Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk permohonan pendaftaran merek dan permintaan perpanjangan perlindungan merek terdaftar adalah sebagai berikut: 1. Usaha Mikro dan Usaha Kecil · Secara elektronik ( online ): Rp 500.000 / kelas · Secara non elektronik (manual): Rp 600.000 / kelas 2. Umum · Secara elektronik ( online ): Rp 1.800.000 / kelas · Secara non elektronik (manual): Rp 2.000.000 / kelas Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan. Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari : - Daftar merek - Percepatan sertifikat merek dagang - ...